Ide pendirian LSP Administrasi Perkantoran dicetuskan pada kepengurusan ASPAPI Periode 2014-2018 dengan Ketua Umum Prof. Dr. Tjutju Yuniarsi, S.E., M.Pd. Pada tanggal 18-19 Juni 2016 ASPAPI mengadakan Rapat Kerja untuk mendirikan LSP-3 di Hotel POSE IN Jl. Monginsidi No. 165 Surakarta. Berdasarkan kesepakatan rapat, ditetapkan susunan kepengurusan LSP dengan Keputusan Asosiasi Sarjana dan Praktisi Administrasi Perkantoran Indonesia (ASPAPI) Nomor 016/ASPAPI/VI/2016 tentang Susunan Kepengurusan Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran Indonesia (LSP-API) Periode 2016–2019, yang kemudian diperbaiki dengan Keputusan ASPAPI Nomor 029/ASPAPI/IX/2017 tentang Perbaikan Susunan Nama Kepengurusan LSP-AP Periode 2016–2019, tanggal 30 September 2017. Susunan pengurus LSP-AP sebagai berikut:
Dewan Pengarah | : | 1. Prof. Dr. Muhyadi 2. Prof. Dr. Bambang Suratman, M.Pd. 3. Ketua Kadin Kota Bandung 4. Ketua Kadin Kota Surakarta |
Komite Sertifikasi | : | 1. Ketua Umum ASPAPI (Prof. Dr. Tjutju Yuniarsih, SE., M.Pd.) 2. Ketua 1 ASPAPI (Dr. Wiedy Murtini, M.Pd.) 3. Dr. Budi Santoso, M.Si. 4. Dr. Ade Rustiana, M.Si. 5. Dra. Patni Ninghardjanti, M.Pd. 6. Drs. Saliman, M.Pd. |
Direktur | : | Drs. M. Jamil, M.M, M.Pd. |
Bagian Sertifikasi | : | Sambas Ali Muhidin, M.Si. |
Bagian Manajemen Mutu | : | Dr. Rasto, M.Pd. |
Bagian Administrasi dan Keuangan | : | 1. Marsofiati, M.Pd. 2. Drs. Uep Tatang Sontani, M.Si. |
Banyak pertemuan telah dilakukan untuk membahas berbagai persoalan terkait dengan pendirian LSP, baik dalam Rakornas ASPAPI maupun dalam Rapat Terbatas oleh Tim Pendiri LSP. Proses pendirian dan pendaftaran LSP untuk memperoleh Lisensi BNSP menempuh perjalanan yang panjang.
Semula LSP ini diberi nama Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran Indonesia yang disingkat LSP-API dengan Akta Notaris Widyatmoko, SH., Nomor 23, tanggal 23 Oktober 2016 dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Bandung tanggal 28 Agustus 2017 di bawah Reg. No. 38/LL/2017.
LSP-API kemudian didaftarkan ke kantor pajak untuk mendapatkan NPWP, dengan persyaratan harus melampirkan keterangan domisili. Dengan seijin Dekan FPEB UPI, LSP-API diperkenankan untuk menggunakan salah satu ruangan di Gedung Laboratorium Komputer FPEB sebagai Kantor Sekretariat.
Nama LSP-API ternyata telah lebih dahulu didaftarkan oleh KADIN Kota Bandung ke BNSP, sehingga ASPAPI harus mengganti nama tersebut. Berdasarkan kesekapatan dengan pengelola LSP dan beberapa pengurus ASPAPI, kemudian namanya diganti menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran yang disingkat LSP-AP dan dikukuhkan dengan Akta Notaris Widyatmoko, SH., Nomor 01, tanggal 3 Mei 2018 dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Bandung tanggal 04 Oktober 2018 di bawah Reg. No. 86/LL/2018. (Sumber: Tjutju Yuniarsih, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus ASPAPI Periode 2014-2018, 6 Oktober 2018).