Selasa, 14 November 2023 ASPAPI Pusat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun 2024. Rakornas dilaksanakan secara daring. Hadir pada kesempatan tersebut Dewan Penasihat, Dewan Pakar, Pengurus Pusat, dan Ketua ASPAPI Daerah. Memimpin jalannya Rakornas adalah Sekretaris Jenderal, Muh. Darwis, M.Pd., QPOA. CESP.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Muhyadi, yang mewakili Dewan Panasihat, menyampaikan harapannya agar koordinasi yang sedang dibangun dapat menjadi fondasi bagi penyelenggaraan UKK yang lebih baik. Beliau menekankan pentingnya koordinasi ini sebagai kunci untuk meningkatkan pencapaian tujuan UKK dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi semua pihak terlibat. Dengan adanya koordinasi yang efektif, Prof. Dr. Muhyadi percaya bahwa pencapaian tujuan UKK dapat ditingkatkan secara signifikan. Lebih lanjut, beliau menyoroti potensi sinergi yang dapat diperkuat antara ASPAPI Daerah, menciptakan kerjasama yang harmonis dan saling mendukung. Dengan komitmen bersama dan koordinasi yang solid, Prof. Dr. Muhyadi optimis bahwa UKK akan mampu memberikan kontribusi yang berarti dalam meningkatkan kualitas lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum ASPAPI memberikan arahan yang sangat penting mengenai pelaksanaan UKK di setiap ASPAPI Daerah. Beliau menekankan bahwa setiap pelaksanaan UKK haruslah merujuk pada Pedoman Organisasi Nomor: 07/ASPAPI/PO/2023 tentang Uji Kompetensi Keahlian Bidang Administrasi Perkantoran. Pemberian pedoman ini bertujuan untuk memastikan konsistensi dan keseragaman dalam pelaksanaan UKK di seluruh ASPAPI Daerah. Ketua Umum menyadari bahwa keberhasilan UKK tidak hanya mencerminkan prestasi individu, tetapi juga menciptakan standar kualitas yang tinggi dalam bidang Administrasi Perkantoran. Dengan mengacu pada pedoman tersebut, diharapkan seluruh ASPAPI Daerah dapat melaksanakan UKK dengan integritas dan ketelitian yang tinggi, sehingga hasil evaluasi mencerminkan secara akurat kemampuan dan keterampilan peserta uji.
Pada kesempatan Rakornas tersebut, berbagai informasi penting disampaikan oleh ASPAPI Daerah. Dodi Pramana, S.Sos., M.Si., Ketua ASPAPI Sumatera Utara, mengumumkan bahwa kepengurusan mereka akan berakhir pada 2 Januari 2024. Sebanyak 30 asesor ASPAPI akan berakhir masa berlakunya pada tanggal 5 Januari 2024. Selain itu, terdapat upaya pengembangan kerja sama dengan SMK, di mana 8 SMK telah terlibat dalam UKK selama dua tahun terakhir.
Dr. Rino, S.Pd., M.Pd., M.M., dari ASPAPI Sumatera Barat, melaporkan bahwa pembentukan pengurus ASPAPI sesuai panduan dari ASPAPI dan telah terbentuk TUK di UNP. Meskipun UKK banyak mengandalkan LSP-P1, upaya dilakukan agar UKK dapat dilakukan oleh ASPAPI. Jumlah asesor ASPAPI Sumatera Barat saat ini baru 3 orang.
Ketua ASPAPI DKI Jakarta, Marsofiyati, M.Pd., QPOA., CESP., berbagi kesuksesan Musda pada tanggal 4-5 November 2023, yang diikuti oleh 10 Perguruan Tinggi dan 17 SMK. Pengurus ASPAPI DKI Jakarta periode 2024-2027 telah terbentuk dan dilantik. Terkait UKK, Marsofiyati mengungkapkan kesulitan dalam menghimpun SMK karena SMK memiliki LSP-P1. ASPAPI DKI Jakarta juga menjalin kerja sama dengan PGN dan Kementerian Perhubungan.
Prof. Dr. Edi Suryadi, M.Si., Ketua ASPAPI Jabar, menyampaikan beberapa persoalan terkait UKK, terutama terkait dengan LSP-AP yang melaksanakan USK (Uji Sertifikasi Kompetensi) di SMK. Prof. Edi menyarankan agar biaya USK oleh LSP-AP tidak diturunkan dari tarif semula. Terkait pelaksanaan UKK, ASPAPI Jabar telah melaksanakan UKK di 115 SMK dengan jumlah asesi kurang lebih lima ribu asesi. Sosialisasi UKK tahun 2024 akan dilaksanakan pada bulan Desember 2023.
Susantiningrum, S.Pd.,SE.,MAB., mewakili ASPAPI Jawa Tengah, menginformasikan bahwa panitia UKK SMK OTKP sudah terbentuk dan akan menyelenggarakan workshop untuk penyusunan modul ajar PKLMPLB pada Desember 2023. Juga akan diselenggarakan bedah soal UKK. Ia juga menyarankan agar ASPAPI menjalin kerja sama yang intensif dengan Program Studi di Perguruan Tinggi.
Dr. Sutirman, M.Pd., Ketua ASPAPI DI Yogyakarta, menyampaikan bahwa kepengurusan mereka sudah terbentuk setelah beberapa lama vakum. Pelaksanaan UKK hanya dilakukan dengan SMK Swasta, karena semua SMK Negeri sudah memiliki LSP-P1. Pendataan keanggotaan masih mengalami kendala, dan akan dilakukan penyegaran asesor ASPAPI dalam waktu dekat.
Brillian Rosy, S.Pd., M.Pd, mewakili ASPAPI Jawa Timur, menyampaikan bahwa ASPAPI Jatim masih dalam proses pembentukan TUK dan sedang melakukan persiapan untuk UKK. Dra. Imasita, M.Si., QPOA, CESP, CAP, COSP, yang mewakili ASPAPI Sulawesi Selatan, melaporkan bahwa UKK baru dilaksanakan di 1 SMK di Sinjai dan bahwa jumlah asesor ASPAPI di daerah tersebut sudah mencukupi.
Diskusi yang intens berlangsung dengan penuh antusiasme pada Rakornas, terutama berkaitan dengan biaya Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) yang dilaksanakan oleh LSP-AP. Dalam suasana yang akrab, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa biaya USK seharusnya tidak terlalu mendekati biaya UKK.. Keputusan ini diambil agar USK dan UKK dapat dilaksanakan dengan lebih baik.